Setiap Muslim adalah jurudakwah, sesuai dengan kapasitas masing-masing. Cara dakwah pun beragam, mulai dakwah bil lisan (dengan ucapan), bil hal (dengan keteladanan perilaku), dakwah bil qolam/bil kitabah (melalui tulisan), hingga dakwah siyasah (di bidang politik).
Seorang Muslim tidak akan membiarkan sebuah kemunkaran, sekecil apa pun, karena ia wajib mengubah kemunkaran itu menjadi kebaikan semampunya, minimal menolak kemunkaran itu dengan hati (bil qolbi). Mengubah kemunkaran itu pula salah satu karakter khas umat Islam; tidak tinggal diam jika menyaksikan kemunkaran atau hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dengan karakter khas itu pula, umat Islam dijuluki “umat terbaik” (khaira ummah), utamanya para sahabat atau generasi Muslim pertama yang sangat konsisten (istiqomah) dalam beriman-Islam.
“Kalian (umat Islam) adalah umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, dan beriman kepada Allah…” (Q.S. 3:110).
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Kebaikan Umat Islam ini diperkuat oleh Rasulullah Saw dalam haditsnya yang diriwayatkan Tirmidzi. Beliau bersabda tentang ayat 110 surat Ali Imran: “Kamu melengkapi tujuh puluh umat, kamulah yang paling baik dan paling mulia di sisi Allah.”
Oleh karenanya, Allah memerintahkan: “Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlag bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya jika kamu orang-orang beriman” (Q.S. 3:139).
Allah SWT menegaskan, umat Islam adalah umat terbaik atau paling tinggi derajatnya di antara umat-umat lain. Hal itu karena umat Islam memiliki akidah, syariah, dan norma-norma yang sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia, yakni akidah, syariah, dan norma-norma Islam yang diturunkan oleh Sang Mahapencipta dan Maha Pengatur Semesta Alam, yakni Allah SWT.
Kewajiban utama sebagai umat terbaik, selain beriman kepada Allah SWT, adalah melaksanakan ‘amar ma’ruf nahyi munkar, yakni mengajak manusia lain kepada kebaikan (ma’rufat) dan mencegah kemunkaran (munkarat). Jika tugas tersebut tidak dilaksanakan, maka akibatnya adalah sebagaimana disabdakan Nabi Saw, yang artinya:
“Demi Allah, hendaklah kamu beramat ma’ruf nahyi munkar atau Allah akan menurunkan adzab kepadamu, lalu kamu berdoa kepada-Nya, maka Allah tidak akan mengabulkan doamu” (Q.S. Tirmidzi).
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Tugas ‘amar ma’ruf nahyi munkar ini diberikan kepada umat Islam, karena tujuan utama syariat Islam itu sendiri adalah membangun kehidupan manusia atas dasar ma’rufat dan membersihkannya dari munkarat (Abul A’la Maududi , Pokok-Pokok Pandangan Hidup Muslim, IIFSO, 1978, hlm. 32).
Ma’rufat adalah kebaikan, yakni nama untuk segala kebajikan atau sifat-sifat baik yang sepanjang masa telah diterima sebagai baik oleh hati nurani manusia. Munkarat sebaliknya, yaitu segala dosa dan kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai jahat.
Dalam Islam, ma’rufat adalah hal-hal yang wajib, sunat, dan mubah dilakukan oleh umat Islam. Sedangkan munkarat adalah hal-hal yang haram dan makruh dilakukan. Ma’rufat wajib ditegakkan, sekaligus meruntuhkan munkarat.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Dr. Sayyid Muhammad Nuh menjelaskan dalam bukunya, Taujihat Nabawiyyah ‘Ala al-Thariq, al-ma’ruf adalah nama yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah, baik perkataan, maupun perbuatan lahir dan batin. Semuanya itu dikatakan ma’ruf (yang menurut bahasa berarti “dikenal”) karena fitrah yang bersih dan akal yang sehat mengenalnya dan menyaksikan kebaiakannya.
Sedangkan kemunkaran ada di banyak tempat dan bidang kehidupan, tak terkecuali di bidang politik. Politisi Muslim sejati tentu mampu mengubah kemunkaran itu dengan “tangannya” (bil yadih), yakni otoritas, kewenangan, misalnya dengan membuat peraturan-perundangan (legislasi), termasuk dalam hal penegakkan sanksi bagi pelanggarnya.
Al-Munkar (kemungkaran) adalah nama yang mencakup semua yang dibenci dan tidak diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin. Jadi munkar (kemungkaran) mencakup kemusyrikan dengan segala bentuknya, mencakup segala penyakit hati seperti riya’, hasad (iri), permusuhan, kebencian, dan semacamnya, mencakup juga penyia-nyiaan ibadah seperti shalat, zakat, shaum, haji dan semacamnya, serta perbuatan-perbuatan keji seperti zina, mencuri, minum khamar (minuman keras), menuduh berzina, merampok, berbuat aniaya, dan semacamnya.
Semoga kita diberi kekuatan dan hidayah oleh Allah Swt untuk sanggup menjadi “khaira ummah” dan menegakkan yang ma’ruf sekaligus menghancurkan kemunkaran. Amin! (ASMR).*
0 comments